Oleh:
Drs. SETIO WIDODO, M.M
(Guru SMA Negeri 1
Pekalongan, Ketua MGMP Sejarah SMA Lampung Timur)
Abstraksi
Perkembangan kota Metro
tidak terlepas dari kebijakan pemerintahan Hindia Belanda dengan Program
Kolonisasinya untuk penyebaran penduduk dan perbaikan ekonomi serta keiklasan
dari Buay Nuban yang memberikan tanah ulayatnya untuk kegiatan Kolonisasi.
Ungkapan suka cita dan mengagungkan perempuan seperti yang telah diwariskan
dari Suttan dan Pesirah adat Buay Nuban Ratu Dipuncak dengan memiliki 3 orang putra
dan satu orang putri, karena kecintaannya kepada putrinya. Maka untuk mengingat
dan rasa syukur itulah Festival Putri Nuban menjadi agenda bagi kota Metro
hingga kini.
1.
Sejarah
Awal
Jika kita menelusuri lebih jauh berkaitan dengan
keberadaan Kota Metro, yang merupakan Wilayah
dari Propinsi Lampung dahulu adalah bagian dari Sumatera Selatan. Masing
masing daerah dikendalikan oleh seorang
Pesirah (dalam Bahasa Belanda di sebut Margahoofd) merupakan kepala
Pemerintahan Marga yang memiliki wewenang memerintah beberapa desa. Istilah Pesirah dalam perjalanan wilayah
Sumatera Selatan sepertinya masih digunakan hingga tahun 1970 an hingga berdirinya Lampung menjadi Provinsi
sendiri terpisah dari Sumatera Selatan. Metro
adalah sebuah daerah Kolonis yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kolonial
dan menjadi bagian perkembangan kota mandiri yang sangat kental berhubungan
dengan keberadaan Marga Buay Nuban.
Kota Metro adalah kota kedua di Provinsi Lampung setelah Kota Bandar
Lampung. Kota yang dikenal sebagai kota kolonis ini, sekarang menapaki usianya
yang merangkak dewasa Di Provinsi Lampung, nama “Metro” sangatlah populer,
khususnya bagi warga Lampung yang merupakan keturunan para kolonis dan
transmigran. Ya, Lampung sejak zaman kolonial terpilih menjadi daerah
penempatan para migran Jawa, dan tercatat selalu menunjukkan keberhasilan
pembauran masyarakatnya. Berdasarkan catatan sejarah, Metro mulanya merupakan
sebuah wilayah hutan adat milik Buay Nuban, yang oleh pemerintah kolonial sejak
tahun 1932 direncanakan sebagai bagian dari lokasi pelaksanaan proyek
pemindahan penduduk Jawa dalam skala besar, yang diberi nama Kolonisasi
Sukadana yang dibuka tahun 1935. Diberi nama demikian, karena secara
administratif berada dalam wilayah Onderafdeeling Sukadana yang
beribukota di Sukadana.
Sebagai
putra daerah yang dilahirkan di Lampung Timur, berupaya mencara sumber berita
yang unik dan langka yang bisa mencoba
memberikan khasanah literasi untuk anak negeri khususnya pegiat literasi yang
ada di Lampung. Sangat sedikit sekali generasi muda Metro atau Lampung pada
umumnya untuk mencoba mengangat literasi kebudayaan yang menjadi menarik untuk
disajikan agar diketahui oleh generasi berikutnya. Jangan sampai kita lupa
bahwa akar budaya itu akan terpelihara dengan baik jika para pemuda dan
masyarakat dimana tinggal selalu berupaya untuk melestarikannya. Pencarian
identitas adalah kisah prima, tema dasar yang kemudian menjadi ilham bagi
segenap mitos dan dongeng yang ada di setiap peradaban di muka bumi ini. Identitas
adalah ontologi, yang kemudian menjadi akar bagi arah dan kecenderungan
pertumbuhan organis, baik bagi manusia, kultur, bahkan bagi sebuah kota.
Identitas adalah rumusan yang sederhananya harus ditemukan untuk menjawab
pertanyaan dasar dari mana dan mau ke mana? karena itu, usaha menggenapi sebuah
identitas menjadi penting, jika tak dikatakan menjadi sangat-sangat penting
karena jika tidak ada yang mencoba untuk menggali lebih lanjut siapa lagi yang
akan melestarikan khasanah budaya yang sangat menarik ini (AhmadMuzzaki.Tumbai.com).
Sebab orientasi dan aksi dalam bentuk
apa pun yang tak beranjak dari akarnya, dari pengenalan akan identitas dirinya,
hanya akan menghasilkan bunga atau buah yang masam. Secara biologis, bunga atau
buah hanya akan muncul dari batang yang akarnya tertanam erat di bumi. Jika
akarnya tercerabut, maka sang pohon akan tumbang. Demikian pula halnya dengan
sebuah kota. Jangan sampai kekayaan budaya kita tempo dulu hilang dan musnah
begitu saja, dengan ketidak pedulian kita, keengganan kita untuk mempelajari, keengganan
kita untuk menelusuri dan kesombongan kita akan pesatnya peradaban yang justru
akan menggerus nilai nilai budaya kita jika kita sendiri yang tidak menjaganya.
Kita adalah orang Lampung yang lahir dan besar di Lampung, khususnya diwilayah
Lampung Timur dan Kota Metro sudah seharusnya mencoba menggali kearifan lokal
yang dimiliki wilayah ini tempo dulu.
Secara historis dan geografis awal terbentuknya kota Metro tak lepas dari
penyerahan hak tanah ulayat Marga Nuban pada pemerintah Hindia Belanda yang
menjadi penguasa wilayah Metro pada waktu itu, yang ingin menggali dan
mengembangkan potensi yang ada, untuk mengali kembali fakta-fakta sejarah pada
saat itu tentang peran masyarakat Lampung pada awal terbentuknya kota Metro,
serta untuk menemukan akar budaya lampung yang bisa dianggap sebagai “budaya
lokal” dalam pengembangan budaya tradisional masyarakat Lampung di kota Metro, dalam
hal ini karena adanya kesenangan penulis untuk mencoba mengungkapkan beberapa
keterangan menelusuri identitas Kota
Metro amatlah berharga. Pertama, karena masyarakat mendapatkan informasi yang
tergolong langka, meski sesungguhnya tidak baru. Penulis yakin banyak tulisan
tulisan dari pegiat sejarah dan pegiat budaya
tentang perkembangan kota Metro ini. Tulisan ini bukan sebagai buku
pertama yang mencoba melacak identitas Kota Metro secara kultural—hal yang
selama ini luput dari banyak perbincangan, baik akademisi maupun percakapan
sambil lalu di warung kopi. Kedua, proposisi penelusuran ini yang mencoba
melacak identitas kultural Kota Metro tempo dulu yang kiranya akan memberikan perspektif baru bahkan
kearifan baru bagi pembuat kebijakan, pemerintah, tokoh adat, alim ulama dan masyarakat
Metro, juga bagi masyarakat Lampung pada umumnya untuk melihat identitas
daerahnya bukan sebagai sesuatu yang definitif, final, terlampau sakral—dan karena
itu menjadi stagnan. Tulisan ini secara eksplisit menjelaskan asal-asul sebuah
kota yang merupakan buah dari konstruksi kultural, politik, ekonomi, bahkan
ekologis—bukan sebuah kota yang dari sono-nya terberi dan muncul begitu saja
dari ruang kosong perjalanan sejarah. Dalam catatan sejarah,
Pesirah yang memasukan warga dari Jawa sebelum Kolonisasi. Lokasinya terkenal
dengan sebutan 32. Bukan bedeng 32 tetapi terjadi di tahun 1932 yakni
masyarakat di Jojog Swadaya, atau lebih dikenal dengan istilah kolonisasi
Rancang Purwo yang merupakan bagian dari kewedanan Sukadana. Yang semua itu
nantinya tersebar di berbagai wilayah yang disebut bedeng atau distrik untuk
menandai kedatangan dan kelompok masyarakat yang datang dari pulau Jawa. Dalam
hal ini Pesirah berjasa karena beliau yang mengijinkan wilayah hak ulayat Marga
Nuban digunakan untuk Kolonisasi seperti yang diminta oleh pemerintah Belanda
saat kolonial yakni Punggur,Metro,Batanghari.(https://eprints.ummetro.ac.id/).
Dalam
Perkembangannya Metro dibangun bukanlah
dari semacam kekosongan kultural. Perencanaan yang matang karena adanya keberagaman
yang tinggi Kota yang dibangun oleh kebijakan geopolitik pemerintah kolonial
yang apik dan kearifan lokal dari masyarakat adat Kebuayan Nuban. Metro adalah
sebuah kota yang sedari awal menyusun dirinya dengan semangat kebersamaan. Semua
telah dirancang oleh pembuat keputusan pemerintah Belanda yang menginginkan
masyarakat yang teratur dan dinamis. Para petani Jawa datang, meski motif
utamanya adalah mencari penghidupan yang lebih baik, dengan membawa spirit
kebersamaan dan juga membangun kota dengan semangat dan tekad yang sama, mereka
membaur dengan penduduk setempat. Sementara itu, masyarakat adat dari Buay
Nuban juga memberikan dan mengikhlaskan tanah mereka didiami para petani Jawa
tersebut dengan berlandaskan semangat kebersamaan yang besar pula. Bila harus
disimpulkan secara singkat—Kota Metro dibangun oleh tiga kekuatan besar;
kebesaran hati masyarakat Buay Nuban, tekad dan kerja keras untuk maju
bersama-sama para petani Jawa, serta ketertiban administratif dan visi
geopolitik pemerintah kolonial Hindia Belanda, yang ingin merubah tatanan
ekonomi masyarakat Jawa, terlalu padat, ancaman kemiskinan dan konflik ekonomi
yang setiap saat bisa pecah karena himpitan dan tekanan social factor sulitnya
mencari penghidupan.
Dalam
tulisan sederhana ini penulis menciba sedikit mencari tahu dan pemahaman bahwa
ada kesepakatan kultural yang menjadi akar identitas Kota Metro. Bahwa Metro
bukanlah semacam pulau baru dengan penduduk yang mayoritas bersuku Jawa, yang
tergeletak begitu saja di tengah belantara hutan sumatera. Bahwa Metro bukanlah
benteng yang identitas dirinya steril dari pengaruh identitas lain. Metro itu
sebuah daerah yang dinamis berkembang untuk terus menata diri bahwa Metro adalah semacam entitas yang
dirinya terbentuk dari simbiosis dua kultur besar, Buay Nuban dan Jawa. Jika
kita bayangkan bahwa visi sebagai “kota pendidikan” adalah identitas ideal yang
coba diwujudkan Kota Metro, maka kesepakatan kultural yang terjalin antara Buay
Nuban dan petani Jawa di awal pendirian Kota Metro adalah identitas primal,
akar, di mana semua elan vital, gizi, dan orientasi hidup bersumber dan terarah
ke visi “kota pendidikan” tersebut. Sederhananya identitas ideal sebagai “kota
pendidikan” tersebut jangan digerakkan semata oleh kepentingan-kepentingan
politis dan ekonomis, tapi harus juga menimbang secara maksimal
perhitungan-perhitungan sosial dan kultural dalam gerak langkahnya. Kearifan
Lokal keragaman budaya dan keselarasan hidup bersama menjadi dasar langkah kota
Metro menjadi seperti sekarang.(Ahmad
Muzzaki.dalam Ari Pahala Hutabarat. Tumbai.Com).
2. Kolonisasi dan Perkembangan Kota Metro
Sukadana dalam ejaan
lama (Soekadana) merupakan onderdistrik dari
distrik
Lampung. Pengembangan kolonisasi Sukadana tidak lepas dari kolonisasi tahap sebelumnya, tahap percobaan Kolonisasi Gedong Tataan 1905. Sebagai
pendahuluan, upaya penempatan kolonisasi dari pulau jawa diselenggarakan
kolonisasi skala kecil yang kemudian diberi nama Kolonisasi Gedongdalam/Kolonisasi
Rancangpurwo tahun 1932 untuk persiapan lanjutan dimulainya Kolonisasi Sukadana
tahun 1935
Kolonisastieproof di Hindia Belanda dilaksanakan
oleh suatu komisi yaitu Central Commisie Voor Emigratie en Kolonisatie Van
Imheemsen (Komisi Pusat Emigran dan Kolonisasi Pribumi) (Alibasya, 1981:113). Di wilayah Kota Metro sekarang, pasca penempatan penduduk di Desa Trimurjo
oleh para kolonis yang termasuk dalam Kewedanaan Sukadana, yaitu Marga Unyi dan
Buay Nuban, dewan menyepakati agar wilayah kolonisasi tersebut dibebaskan dari
status milik marga.
Kebijakan yang diambil tentu
mempetimbangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk para
kolonis
dan kegagalan sistem kolonisasi pada tahap pertama menjadi evaluasi untuk tahap berikutnya. Kolonisasi Sukadana yang dipersiapkan dengan
penuh pertimbangan, menggunakan sistem
baru pada pelaksaannya yaitu dengan system Bawon dan pola kehidupan terpisah
dari marga dengan perkembangan penduduk yang pesat hingga
menjadikan Metro sebagai ibukota Kolonisasi Sukadana. (Algemeen Handelsblad,
1935).
Untuk kelancaran dan kesuksesan program ini,
pemerintah Belanda melalui seorang kontrolir yang memimpin onderafdeeling
Sukadana melakukan persiapan negosiasi dengan pihak masyarakat pribumi (Kuswono
et al., 2020). Dalam majalah Van
Woensdag, yang terbit pada 29 December, 1937, mewartakan bahwa penduduk asli
Lampung pada umumnya sangat menyukai hasil pekerjaan dari para kolonis dari
Jawa. Mereka sangat senang melihat hasil pekerjaan yang dilakukan orang-orang
Jawa dalam mengerjakan dan mengolah sebidang tanah. Sampai-sampai mereka
berfikiran, tidak ada tenaga kerja lagi, kecuali hanya orang-orang Jawa. Dalam waktu
paceklik, para kolonis mendapat bantuan dari pemerintah untuk penghidupannya
(Sjamsu,1960).
Kolonisasi Sukadana yang dibuka 1934 atau 1935
sengaja dipisahkan oleh marga asli Lampung hal ini bertujuan untuk meningkatkan
tingkat keberhasilan kolonisasi dengan kata lain kolonisasi yang masih
dimasukan kedalam hubungan marga kurang berhasil. Selain itu wilayah kolonisasi
Sukadana merupakan hutan adat milik marga Buay Nuban yang bukan daerah
pemukiman padat peduduk.
Dalam pelaksanaannya pemerintah kolonial harus
hati-hati karena harus berhadapan langsung dengan masyarakat pribumi Lampung.
Lahan yang dibuka kemudian diberikan untuk para kolonis adalah lahan milik
Dewan Marga yaitu Marga Buay Nuban (Rookmaker, 1937). Negosiasi yang dilakukan
ditingkat daerah antara pemerintah kolonial dan wakil marga yang bersangkutan, menentukan
batas pengembangan penempatan kolonis, dan marga-marga menyerahkan banyak lahan
yang luas dengan hati terbuka. Dalam surat kabar De Sumatra post, yang terbit
22 September 1935, memberitakan Karena perkembangannya yang pesat maka
dibangunlah sebuah induk desa baru pada tahun 1935 yang diberi nama Trimurjo.
Kolonisasi Sukadana mempunjai 60 kelurahan.
Masing-masing kelurahan mempunyai 1 atau lebih bedeng. Dan diusahakan supaya
tiap kelurahan berpenduduk kira-kira 500 keluarga (De Indische Courant, 1936).
Bedeng merupakan nama pemukiman yang orang akan menyebutnya desa di Jawa. Karena
desa ini belum memiliki nama, mereka menggunakan angka untuk membedakannya,
tetapi penduduk sudah tahu betul dimana nomor tempat tinggal mereka sendiri.
Wilayah-wilayah bedeng dari bedeng 1-70 kemudian diresmikan menjadi desa-desa dan
diberikan nama selain sebutan angka yang melekat hingga saat ini.
Trimurjo merupakan cikal bakal berdirinya Metro
karena perkembangannya yang pesat maka pada hari Rabu 9 Juni 1937 pemerintah Hindia
Belanda menetapkan Metro sebagai pusat administrasi kolonisasi Sukadana,
tepatnya di bendeng 15 Iring Mulyo (Kuswono et al., 2020). Disaat waktu
bersamaan diresmikanya tugu “Rookmaker” yang menandakan berdirinya Metro
sebagai ibukota kolonisasi Sukadana yang telah dipisahkan dari kewedanaan
Trimurjo, didirikannya tugu “Rookmaker” bertujuan untuk mengenang keberhasilan
Rookmaker dalam kolonisasi Sukadana, dan pada tahun 1937 adalah akhir dari masa
jabatan Rookmeker sebagai Residen Lampung. Disiang harinya mereka melakukan
pesta untuk merayakannya. Momen tersebut di dokumentasikan dalam foto yang
tersimpan di Tropenmuseum Amsterdam, Belanda.
Nama Metro diambil dari kata Mitro, H.R Rookmaker
memberikan semangat untuk perkembangan wilayah tersebut. Metro baginya adalah
awal dari "Metropolis" dan seseorang pasti dapat merasakan apa yang
menjadi pandangan dari Rookmaker tersebut. Orang jawa jelas tidak dapat
mengucapkan secara benar kata “Mitro” yang berarti teman ini. Mereka lebih
fasih dengan kata “Metro” (Soebarijasch
Handelsblad, 1938).
3. Asal mula nama kota “Metro”
Kedatangan kolonis pertama di daerah Metro yang
ketika itu masih bernama Trimurjo adalah pada hari Sabtu, 4 April 1936 dan
untuk sementara ditempatkan pada bedeng-bedeng yang sebelumnya telah disediakan
oleh Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada hari Sabtu, 4 April 1936 kepada
para kolonis dibagikan tanah pekarangan yang sebelumnya memang telah diatur.
Setelah kedatangan kolonis pertama ini, perkembangan daerah bukaan baru ini
berkembang demikian pesat, daerah menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis-pun
semakin bertambah, kegiatan perekonomian mulai tumbuh dan berkembang.
Pada hari Selasa, 9 Juni 1937 nama Desa Trimurjo diganti dengan nama Metro, dan
karena perkembangan penduduknya yang pesat, maka Metro dijadikan tempat
kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro.
Sebagai Asisten Wedana (Camat) yang pertama adalah Raden Mas Sudarto.
Penggantian nama Desa Trimurjo menjadi Desa Metro, karena didasarkan pada
pertimbangan letak daerah kolonisasi ini berada ditengah-tengah antara Adipuro
(Trimurjo) dengan Rancangpurwo (Pekalongan).(https://dprd.metrokota.go.id/konten-sejarah_kota_metro.html).
Metro bermula dari dibangunnya sebuah Induk Desa
Baru yang diberi nama Trimurjo. Pembukaan Induk Desa Baru tersebut dimaksudkan
untuk menampung sebagian dari kolonis yang telah didatangkan sebelumnya dan
untuk menampung kolonis kolonis yang akan didatangkan selanjutnya.
Mengenai nama Metro, bermaksud adanya jaringan
kekeluargaan berasal dari kata “Mitro” yang artinya keluarga, persaudaraan atau
kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan
Metro
berasal dari “Meterm” (Bahasa Belanda) yang artinya “pusat atau centrum” atau
central, yang maksudnya merupakan pusat/sentral kegiatan karena memang letaknya
berada di tengah-tengah. Kolonis yang lain mengatakan Metro mempunyai artian
ganda, yaitu saudara /persaudaraan dan tempat yang terletak ditengah-tengah
antara Rancangpurwo (Pekalongan) dan Adipuro (Trimurjo).(Soebarijasch
Handelsblad, 1938).
Pada bagian lain pada jurnal Ath-Tariq, vol 5, 01
januari-Juni 2021 menyebutkan “Kota Metro adalah salah satu kota di Provinsi
Lampung, berjarak 52 km dari Kota Bandar Lampung (ibu kota provinsi). Menilik
dari sejarahnya, versi pertama nama Metro berasal dari kata “Meterm” dalam bahasa
Belanda yang artinya “pusat" yang artinya di tengah-tengah antara Lampung
Tengah dan Lampung Timur, bahkan di tengah (center) Provinsi Lampung. Versi
kedua, nama Metro berasal dari kata "Mitro"(bahasa Jawa) yang berarti
teman, mitra, kumpulan. Hal tersebut dilator belakangi dari kolonisasi yang
datang dari berbagai daerah di luar wilayah Sumatera yang masuk ke daerah
Lampung. Dengan berdirinya sebuah landmark berupa menara yang dinamakan Menara
Meterm (Meterm Tower) yang berada di Taman Merdeka, Alun-Alun Kota Metro menunjukan
bahwa penamaan kota Metro merujuk pada versi pertama.
Munculnya istilah mitro yang kemudian menjadi
istilah “Metro” baru muncul pada pemberitaan surat kabar tentang Kolonisasi
Sukadana pada Desember 1937. Artinya satu tahun setengah sejak kedatangan
kolonis pertama di bedding 15. Barangkali nama ini muncul sebagai bentuk
ekspresi lisan masyarakat kolonis yang kesulitan dalam pelafalan kata “Metro”,
sebab bahasa Jawa tidak memiliki kosa kata atau istilah ini. Atau sangat
dimungkinkan kemunculannya sebagai bentuk pemaknaan ulang dari nama “Metro”
yang telah ada sejak sebelum kedatangan mereka. Para kolonis Jawa berupaya
membentuk makna baru untuk kata “Metro” yang menurutnya dapat didekatkan dengan
istilah mitro yang dianggap lebih dekat dan familiar dengan kehidupan
mereka yang masih serba sulit dan hanya dapat bertahan jika saling bantu
membantu, menjalin pertemanan, dan persaudaraan. Dengan begitu nama “Metro”
yang mulanya terasa asing bisa lebih mudah diterima dan
menjadi bagian dari identitas kolektif dari diri mereka para kolonis Jawa.(Kian
Amboro, Beranda desa.com asal usul nama Metro).
Keinginan untuk menjadikan Kota Metro sebagai Daerah
Otonom bermula pada tahun 1968, kemudian berlanjut pada tahun 1970/1971 ketika
Panitia Pemekaran Dati II Propinsi Lampung merencanakan untuk memekarkan 4 Dati
II (1 Kotamadya dan 3 kabupaten) menjadi 10 Dati II (2 Kotamadya dan 8
Kabupaten). Harapan yang diinginkan itu akhirnya terpenuhi dengan diresmikannya
Kotamadya Dati II Metro (sekarang dengan nomenklatur baru disebut Kota Metro)
berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 pada tanggal 27 April 1999 oleh
Menteri Dalam Negeri (Letjen TNI Syarwan Hamid) di Plaza Departemen Dalam
Negeri Jakarta, bersama-sama dengan Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung
Timur.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002,
ditetapkan tanggal 09 Juni 1937 sebagai Hari Jadi Kota Metro.
4. Festival Putri Nuban dan Kearifan Lokal
Kalau ingin melihat Indonesia secara keseluruhan
tidak harus kita pergi ke Jakarta atau ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tetapi cukuplah kita berkunjung ke Kota Metro, yang wilayahnya asri, sejuk dan
menyenangkan. Untuk mengingatkan kerja sama yang baik antara para pesirah
(kepala Marga) dengan penduduk Kolonis sudah selayaknya beberapa budaya dan
kearifan lokal seperti Festival Budaya, Kirab Budaya dan Festival Putri Nuban
terus untuk di galakkan dan disosialisasikan ke masyarakat sehingga kalau bukan
kita siapa lagi yang harus mencoba untuk mengajak masyarakat berliterasi.
Festival Budaya Putri Nuban
diselenggarakan dalam rangka menumbuhkan kecintaan generasi muda akan
pentingnya pengembangan budaya Lampung dan budaya lokal lainnya yang hidup di
Kota Metro. Berfungsi sebagai sarana hiburan dan bingkai persatuan antar sesama warga Kota Metro yang terdiri dari beragam suku. Festival Putri Nuban (FPN) adalah
perayaan yang menggabungkan keindahan seni, sejarah, dan kebudayaan. Dikenalkan
sejak tahun 2013, FPN menjadi bagian integral dari perayaan hari ulang tahun
Kota Metro. Nama "Nuban" sendiri mengandung makna mendalam,
merujuk pada keresidenan/marga yang memberikan sebagian wilayahnya kepada
kolonis pada masa penjajahan. Festival ini tidak hanya sekadar pertunjukan
seni, tetapi juga sebuah penghormatan terhadap warisan sejarah dan kebudayaan. Pada
festival Putri Nuban biasanya ada acara
sesembahan tarian kolosal Sebuai yang menggambarkan peristiwa Putri Nuban dan
mencerminkan 9 Kebuaian Lampung Siwo Megoh. Festival budaya tahunan merupakan
upaya menghidupkan kembali ingatan sejarah ini, bertujuan untuk menumbuhkan
kecintaan generasi muda terhadap budaya Lampung.
Keunikan
Indonesia sendiri berasal dari adat istiadat, tradisi, dan kearifan lokal yang
ada di Indonesia. Bukan hanya satu, setiap daerah bahkan memiliki kearifan
lokalnya masing-masing.Kearifan lokal dalam bahasa asing sering dikonsepkan
sebagai kebijakan setempat (local wisdom), pengetahuan setempat (local
knowledge) atau kecerdasan setempat (local genious). Kearifan
lokal juga dapat dimaknai sebuah pemikiran tentang hidup. Pemikiran tersebut
dilandasi nalar jernih, budi yang baik, dan memuat hal-hal positif. Kearifan
lokal dapat diterjemahkan sebagai karya akal budi, perasaan mendalam, tabiat,
bentuk perangai, dan anjuran untuk kemuliaan manusia. Penguasaan atas kearifan
lokal akan mengusung jiwa mereka semakin berbudi luhur.
Haryati Soebadio berpendapat bahwa kearifan lokal adalah suatu
identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu
menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri.
Menurut Rahyono (2009:7) kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia yang
dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman
masyarakat. Artinya, kearifan lokal adalah hasil dari masyarakat tertentu
melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
Nilai-nilai tersebut akan melekat sangat kuat pada masyarakat tertentu dan
nilai itu sudah melalui perjalanan waktu yang panjang, sepanjang keberadaan
masyarakat tersebut.
Dari begitu
banyak daerah yang berada di propinsi lampung, adalah Kota metro memiliki motto
“Bumi Sai Wawai” bermakna Tanah yang Indah. Kota Metro merupakan daerah yang
dihuni oleh masyarakat dari berbagai macam suku- suku, dan mayoritas suku yang
terbanyak adalah Suku Jawa. Mata pencarian mereka berasal dari bidang
pertanian, pendidikan, usaha pembuatan Batu Bata serta wirausaha lainnya, Sikap
toleransi dan saling menghormati masyarakat yang tinggal di kota metro menjadi
ciri khas dan falsafah hidup masyarakat kota Metro ditenggah Isu kekerasan dan
permusuhan di daerah yang lainnya. sehingga menjadi sangat menarik untuk
dituliskan menjadi literasi yang bisa dijadikan masukan masyarakat dalam
bersosial, hal ini dapat terlihat dari masyarakatnya yang begitu bersahaja,
jauh dari sikap kekerasan serta saling menghormati. dan juga pola interaksi
masyarakatnya yang mengunakan bahasa jawa, Indonesia dan lampung.
5. Kecintaan terhadap
Keagungan Perempuan
Masyarakat Lampung yang bersifat Patrilineal, artinya menarik garis
keturunan kebapakan, sangat mementingkan seorang anak laki-laki dalam anggota
keluarganya sebagai penerus keturunan. Sebuah keadaan khusus, dimana dalam
sebuah keluarga tidak memiliki anak laki-laki, dimungkinkan melakukan
pengangkatan anak melalui perkawinan adat semanda (ngakuk ragah). artinya
perkawinan ini terjadi dikarenakan sebuah keluarga hanyamempunyai anak wanita,
maka anak wanita itu mengambil pria (dari anggota kerabatnya ataupun diluar
kerabatnya) untukdijadikan suami dan mengikuti kerabat isteri untuk selama
perkawinan
Guna menjadi penerus keturunan pihak isteri. Istilah adat Lampung
untuk anak angkat tersebut disebut “anak Mentuha”. Secara adat anak tersebut
akan terputus hubungannya kepada orang tua kandungnya, secara adat dan secara
pribadi, akan tetapi secara hukum agama dan hukum nasional, pemutusan hubungan
itu tidak terjadi. (Rosellina, 2008, 84).
Ada juga yang menceritakan tentang mengapa diadakan Festival Putri
Nuban, karena adanya kecintaan seorang Pesirah dari Buay Nuban (Ratu Dipuncak) yang memiliki tiga anak laki laki, dan satu anak
perempuan.karena hanya satu satunya putri dari ketiga kakak laki lakinya maka
rasa cinta itu ditujukan kepada putrinya (Putri Nuban) dan penghargaan terhadap
kedudukan perempuan dalam keluarga. (Hilman Hadikusuma, 1992)
Anak angkat adat yang telah diambil guna dijadikan suami dari
keluarga yang tidak mempunyai anak laki-laki tersebut, dalam hal penggunaan dan
menikmati harta warisan memiliki kedudukan yang seimbang dengan istri, tetapi
tetap saja kedudukan suami berada di pihak istri, sehingga dalam melakukan
perbuatan hukum antara suami dan istri. menjadi tidak seimbang. Ketidak
seimbangan ini dikarenakan pengaruh istri dan keluarganya lebih besar, suami dianggap
sebagai pembantu pelaksana, hanya dianggap sebagai penerus keturunan hingga
mendapatkan anak laki-laki. (Rizani Puspawijaya, anggota MPAL, dalam Atiansya
Febra 2015).
Namun pada marga Buay Nuban hal itu tidak terjadi karena mereka saat
itu memiliki anak laki laki, dan satu perempuan (Nuban), karena kecintaannya
terhadap perempuan dan kecintaannya terhadap anak gadisnya, adik perempuannya
maka festival ini mungkin juga berawal. Disinilah dapat dilihat bawah Marga
Buay Nuban sangat menghargai perempuan sangat menjunjung tinggi harkat dari
perempuan, yang dalam perkembangan pembangunan sekarang dilakukan oleh Kota
Metro untuk sebuah Festival, selain untuk hiburan rakyat dengan penampilan
berbagai budaya ini juga merupakan upaya untuk terus melestarikan nilai nilai
budaya yang dimiliki oleh marga Buay Nuban dan ucapan terima kasih atas
perkembangan kota ini yang diberikan oleh marga Nuban untuk perkembangan sebuah
kota kolonis yang bernama Metro hingga saat ini.
Sang Pesirah Ratu Dipuncak memiliki
tiga anak laki laki, dan satu putri kemudian kecintaan itu diwujudkan dengan
kegiatan untuk putri kesayangannya yang sekarang lebih dikenal dengan Fesitival
Putri Nuban. Atau juga adanya penghormatan kepada perempuan dari pesirah/Suttan
terhadap kedudukan perempuan hal ini juga dimunculkan pada Ragam gerak pada
tari Abung Siwo Mego yaitu Igol, Ngelap dan Ngiyau Bias. Tabuh tari yang
digunakan sebagai ungkapan bahwa ada sebuah tarian yang ditarikan dari
Penyimbang Adat. Pola lantai pada tari Abung Siwo Mego memiliki makna yaitu
sebagai ungkapan kasih sayang dan perlindungan kepada saudara perempuan. Kawai
Balak dan Kopiah Gaccak merupakan tata busana yang digunakan memiliki makna
sebagai bentuk kebesaran seorang Suttan dalam adat, serta pengggunaan Siger dan
Tanggai bagi perwakilan Kebuayan Nuban memiliki makna yaitu bahwa adanya garis
keturunan perempuan yang hadir dalam tari tersebut. Makna simbolis tari Abung
Siwo Mego merupakan ungkapan bentuk penghormatan kepada kaum perempuan dari
keturunan Abung Siwo Mego terhadap Putri Nuban (Devi Anggriani,2022). Dari
beberapa pendapat diatas jelaslah bahwa Festival Putri Nuban bermula dari
keingginan sang Pesirah/ Suttan yang mengagungkan perempuan kasih sayang
terhadap perempuan dan perlindungan kepada perempuan dan wujud kecintaan
seorang tua kepada anaknya.
Tari Abung Siwo Mego merupakan Tari penghormatan dari garis
keturunan delapan saudara laki laki putri Nuban, sedangkan Tari Anak Ratu
Dipuncak merupakan ungkapan penghormatan untuk keturunan Putri Nuban dari
ketiga saudara laki lakinya karena Nuban adalah perempuan satu satunya dari
empat bersaudara anak Ratu Dipuncak. Cangget akan diawali oleh tari
yangdilakukan oleh gadis-gadis dari kelompok kekerabatan laki-laki, dan akan
diakhiri oleh seorang laki-laki dari kelompok Buay Nuban. Saat ia menari,ia akan
didampingi Penyimbang wakil dari Buay Nunyai, Buay Unyi, dan Buay Subing dengan
menari igol. (Martiara, 2019).
Cangget Igol Penyimbang
adalah satu-satunya cangget yang dilakukan oleh laki-laki dan hanya berlaku
pada Buay Nuban Lampung Timur. Cangget igol penyimbang ini merupakan ungkapan penghormatan untuk keturunan Buay
Nuban dari ketiga adik-adiknya karena Nuban adalah perempuan. Inilah bentuk kecintaan kakak kakak laki lakinya terhadap satu adik
perempuan(Nuban).
Dalam Festival Putri Nuban biasanya tidak
pernah terlepaskan dari kegiatan Tari
Cangget biasanya dipertunjukan saat menyambut tamu agung, upacara pernikahan,
dan pesta adat di Provinsi Lampung. Tarian ini mencerminkan kewibawaan gadis
Lampung yang anggun. Dilansir dari situs resmi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, tari Cangget terdiri dari
beberapa macam, yaitu: a. Cengget Nyambuk Temui, tarian yang dibawakan pemuda dan pemudi dalam upacara
menyambut tamu agung yang berkunjung. b.
Cangget Bakha, tarian yang dimainkan
oleh pemuda dan pemudi saat bulan purnama atau selesai panen. c. Cangget Penganggik, tarian yang dimainkan oleh pemuda dan pemudi saat
menerma anggota baru (dari anak-anak ke dewasa). d. Cangget Pilangan, tarian yang dimainkan
oleh pemuda dan pemudia daat mereka melepas anggota keluarga yang akan menikah. e. Cangget Agung, tarian yang dimainkan oleh pemuda dan pemudi saat
ada upacara adat pengangkatan seseorang menjadi Kepala Adat.
6.
Metro
dan Festival Budaya
Festival Putri Nuban mulai diperkenalkan pada tahun
2013, saat Kota Metro genap berusia 76 tahun yang biasanya diselenggarakan pada
tanggal 9 Juni atau dahulu dikenal dengan sebutan Metro Fair. Penamaan Nuban
sendiri berasal dari nama marga atau keresidenan yang termasuk Sukadana yang
memberikan sebagian tanahnya kepada Kolonis pada masa penjajahan, mengingat
kerendahan hati kebuayan Nuban kepada Kolonis yang datang ke daerah ini.
(Metropolis.co.id).
Festival Tahunan ini berupaya menghidupkan kembali
kecintaan generasi muda tentang sejarah dan kebudayaan Lampung yang biasanya
diadakan tarian kolosal Sebuai yang menggambarkan putri nuban dan mencerminkan
9 kebuayan Siwo Mego.
Festival Putri Nuban sendiri bermakna bahwa berdirinya
Kota Metro tidak bisa dilepaskan dari penyerahan tanah ulayat Buy Nuban dan
saat ini Metro telah berkembang
menjadi kota modern. Modernisasi yang telah berlangsung saat ini diikuti dengan
berbagai kemajuan mutakhir dan teknologi memudahkan masuknya budaya asing ke
Indonesia dan di Metro pada khususnya. Disinilah ada rasa kekhawatiran dari
para tetua dan pejabat pemerintah akan berdampak menurunnya minat generasi muda
terhadap budaya lokal yang ada.
Semua unsur harus tetap bergerak untuk melestarikan
budaya Lampung, baik unsur pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat, Pelaku Usaha
dan masyarakat luas pada umumnya, menurut Sahabudin Yusuf sebagai ketua Majelis Penyeimbang Adat
Lampung (MPAL)menyebutkan bahwa Hukum adat Lampung itu punya asas yaitu harus
dilakukan secara turun temurun karena generasi muda itulah yang nantinya akan
meneruskan dan pengetahuan tentang adat Lampung itulah yang menjadi dasar
karena pada kebudayaan Lampung itu sendiri sangat kental dengan keberagaman
(kupastuntas.co.id).
Untuk menjaga kelestarian budaya dan keragaman budaya
bagi warga masyarakat Metro pengembangan kebudayaan yang akan berikan antara
lain pembinaan dan pengembangan SDM, pengadaan alat kesenian sampai panggung
kegiatan, dan event kebudayaan. Seperti halnya dengan event pentas budaya
dan Festival Putri Nuban akan terus digalakan untuk selalu menumbuhkan
kecintaan masyarakat Metro sesuai dengan
visi kota Metro dalam pengembangan kebudayaan tersebut sejalan dengan
visi pembangunan Kota Metro periode 2021-2024 yaitu Terwujudnya Kota Metro
Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.(Wahdi Sirajudin, Walikota
Metro).
Generasi muda tidak menyadari bahwa keanekaragaman
budaya daerah merupakan investasi sosial yang dapat membentuk karakter dan
citra bangsa Indonesia yang bersatu, beragam budaya sebagai representasi
masyarakat multicultural, semua itu jika kita telusuri dan kita kenali ada pada
kota kecil nan elok yang bernama Metro. Tereliminasinya identitas daerah di
kandangnya sendiri dan terlupakan oleh para pewarisnya semakin mengkhawatirkan
hilangnya nilai-nilai Piil Pesenggiri dalam kehidupan masyarakat Lampung. pergeseran
demografis ini berkontribusi untuk perubahan sosial yang cepat terjadi di
masyarakat. Faktanya banyak ditemukan para remaja yang kurang peduli, peduli
akan budayanya, peduli akan kearifan lokalnya, misalkan tidak mau ikut dalam
kegiatan pelestarian budaya setidaknya tidak merusak dan mencemooh budaya itu
berkembang. (Hassane dan Abdullah Dalam George, 2019, hlm. 9).
Fenomena tersebut sangat mengkhawatirkan, perlahan
nilai-nilai tersebut akan hilang ditelan zaman, dan hanya menjadi cerita
sejarah. Slogan“aku cinta produk lokal. aku cinta buatan Indonesia” sepertinya
hanya menjadi ucapan belaka, tanpa ada aplikasi nyata yang mendukung pernyataan
tersebut. Untuk mengantisipasi memudarnya nilai-nilai Piil Pesenggiri dalam
kehidupan masyarakat Lampung. Maka masyarakat Provinsi Lampung khususnya Kota
Metro berupaya mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal Piil Pesenggiri
dalam penyelenggaraan Festival
Budaya Putri Nuban yang dikemas menjadi sebuah
pagelaran seni budaya yang kekinian sehingga menjadi daya Tarik para generasi
muda untuk ikut terlibat didalamnya. Festival Budaya Putri Nuban
diselenggarakan dalam rangka menumbuhkan kecintaan generasi muda akan
pentingnya pengembangan budaya Lampung dan budaya lokal lainnya yang hidup di
Kota Metro.
Festival ini sebagai ajang untuk menciptakan hubungan
persaudaraan dengan baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun dalam berbangsa
dan bernegara, sekaligus untuk melestarikan tradisi dan kearifan lokal masyarakat
adat Lampung pepadun agar menjadi falsafah hidup masyarakat yang menjunjung
tinggi keberagaman adat istiadat di Provinsi Lampung. Festival Putri Nuban
merupakan pagelaran budaya tahunan yang digelar bersamaan dengan hari jadi Kota
Metro.
Kota metro merupakan salah satu kota yang
masyarakatnya beradat Pepadun. Secara garis besar masyarakat adat Lampung dapat
dibedakan kepada dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat Lampung beradat
masyarakat Lampung beradat Saibatin yang populer denganberadat Saibatin yang
populer dengan sebutan Lampung Pesisir. Selaras dengan Kota Metro sedang
melakukan pembenahan dan pengembangan kota yang lebih maju menuju visi dan
misinya sebagai kota pendidikan dan wisata keluarga di Provinsi Lampung dengan
memperbaiki sektor pendidikan, keamanan, kebersihan serta meningkatkan fasilitas
publik, dan pengoptimalan ruang terbuka hijau. Maka Festifal Budaya Putri Nuban
diselenggarakan guna menarik wisatawan dan para generasi muda untuk mensosialisasikan
nilai-nilai Piil Pesenggiri bagi masyarakat Kota Metro dan sekitarnya.
Festival Budaya Putri Nuban tersebut diadakan oleh
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang
bekerjasama dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kota Metro. Festival
ini mampu menjadi salah satu event yang menjadi keunggulan dan daya tarik Kota
Metro, yang kedepannya dapat diperkenalkan baik di tingkat lokal, regional
maupun di tingkat nasional.
7.
Piil
Pesenggiri dan FestivalPutri Nuban
Perlu kita sama sama menyadari bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa
majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan bahasa. Karakterisitik tersebut terwujud dari
suasana kehidupan masyarakat yang
harmonis
karena terbangunnya toleransi yang saling menghargai, berciri gotong royong, memperlihatkan karakter sehingga membentuk identitas dalam
suatu suku tertentu. Hal tersebut diperkuat oleh pendapat Santoso (2006, hlm. 44) yang menegaskan Identitas mengacu pada karakter khusus individu atau anggota suatu kelompok atau kategori sosial tertentu. Karakter
ini masing masing daerah pasti memiliki perbedaan dan penerapannya, Salah satunya ditampilkan dalam falsafah hidup yang diwariskan secara turun termurun melalui sastra lisan maupun tulisan (manuskrip).Salah satu falsafah hidup yang ada di dalam kelompok masyarakat
di Indonesia adalah falsafah hidup yang berada di Provinsi
Lampung dikenal dengan sebutan Piil Pesenggiri. Falsafah hidup tersebut dikenal dengan sebutan Piil Pesenggiri. Setiap unsur dari piil pesenggiri ini terus diperkenalkan dan juga disosialisasikan kepada masyarakat Lampung untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari- harinya,
karena selama ini seolah olah generasi muda mulai meninggalkan hal itu bahkan
lebih mirisnya lagi mereka tidak lagi mengenal dan menganggap hal itu suatu
budaya yang telah usang (Lintje, 2013,
dalam Martiara hlm. 124).
Piil pesenggiri adalah salah satu kearifan lokal yang berasal dari
daerah Lampung. Piil pesenggiri ini merupakan falsafah hidup bagi orang
Lampung. Dengan kata lain, piil pesenggiri merupakan nilai dan norma yang
mengatur tata hidup masyarakat Lampung sebagai makhluk sosial. Piil
pesenggiri mengandung nilai-nilai dan norma yang mengatur tata hidup masyarakat
Lampung, seperti kehormatan, harga diri, kesucian, prestise, kemuliaan dan
keagungan. Piil pesenggiri terdiri dari lima unsur utama, yaitu bejuluk beadek,
nemui nyimah, nengah nyampur, sakai sambayan dan titi gemati.
Falsafah
hidup ini merupakan acuan masyarakat Lampung untuk selalu bersikap terbuka dan
memiliki rasa solidaritas yang tinggi. baik dengan sesama kelompok maupun
dengan masyarakat lainnya. Kalau kita cermati masing masing dialek dan aksen
bahasa yang tebal dan kental mungkin akan sangat berbeda dengan kultur
masyarakat Jawa yang ada di Metro, tetapi dengan pembauran dan keterbukaan
dengan semakin meningkatkan solidaritasnya hal ini tidak menjadi masalah. Dalam
praktek pergaulan kemasyarakatan sehari-hari keadaan ini senantiasa didukung
oleh eksistensi aksara dan bahasa Lampung sebagai alat komunikasi yang relative
efektif, karena didasari oleh nilai-nilai moral dan keimanan yang cukup tinggi,
khususnya agama Islam.
Seiring
dengan derasnya arus globalisasi, modernisasi dan ketatnya puritanisme di khawatirkan
dapat mengakibatkan terkikisnya rasa kecintaan generasi muda terhadap
nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat pada Piil Pesenggiri masyarakat
Lampung. Dalam pergaulan di masyarakat
sekarang pemuda atau remaja beranggapan melestarikan nilai-nilai budaya Lampung
tidak begitu penting, karena dianggap kuno, dan kurangnya sosialisasi dari
pemangku adat mengenai Piil Pesenggiri. Menjadi alasan mereka semakin meninggalkan
prinsip hidup yang seharusnya dilestarikan dan dimiliki oleh masyarakatLampung.
Generasi muda tidak menyadari bahwa keanekaragaman budaya daerah merupakan
investasi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra bangsa Indonesia yang
bersatu, beragam budaya sebagai representasi masyarakatmultikultural. (Azmi
2016, hl. 4).
Dalam
upaya mengantisipasi memudarnya nilai nilai budaya masyarakat Lampung, Kota
Metro sejak tahun 2013 telah menyadari perlunya penyelamatan budaya dan
kearifan lokal dalam upaya pengaktualisasian nilai Piil Pesenggiri dengan
mencoba menggalakkan Festival Putri Nuban. yang dikemas menjadi sebuah
pagelaran seni budaya yang kekinian sehingga menjadi daya Tarik para generasi
muda untuk ikut terlibat di dalamnya. Festifal Budaya Putri Nuban
diselenggarakan dalam rangka menumbuhkan kecintaan generasi muda akan
pentingnya pengembangan budaya Lampung dan budaya lokal lainnya yang hidup di
Kota Metro. Berfungsi sebagai sarana hiburan dan bingkai persatuan antarsesama
warga Kota Metro yang terdiri dari beragam suku. Festival ini sebagai ajang
untuk menciptakan hubungan persaudaraan dengan baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, maupun dalam berbangsa dan bernegara, sekaligus untuk melestarikan
tradisi dan kearifan lokal masyarakat adat Lampung pepadun agar menjadi
falsafah hidup masyarakat yang menjunjung tinggi keberagaman adat istiadat di
Provinsi Lampung.
Kini
kegiatan ini menjadi sebuah festival budaya yang dikemas dalam bentuk hiburan
bagi masyarakat dan berupaya untuk menumbuhkan kecintaan Masyarakat akan
budayanya. Festifal Putri Nuban kini menjadi agenda tahunan merupakan pagelaran
budaya tahunan yang digelar bersamaan dengan hari jadi Kota Metro. Kota Metro
merupakan salah satu kota yang masyarakatnya beradat Pepadun. Selaras dengan
Kota Metro yang terus berbenah terusu berkembang melakukan perbaikan dan pengembangan kota
yang lebih maju menuju visi dan misinya sebagai kota pendidikan dan wisata keluarga
di Provinsi Lampung dengan memperbaiki sektor pendidikan, keamanan, kebersihan
serta meningkatkan fasilitas publik, dan pengoptimalan ruang terbuka hijau.
Maka Festifal Budaya Putri Nuban diselenggarakan guna menarik wisatawan dan
para generasi muda untuk mensosialisasikan nilai-nilai Piil Pesenggiri bagi
masyarakat Kota Metro dan sekitarnya.
Fenomena
perkembangan zaman mengakibatkan generasi muda merubah orientasi hidupnya,
sehingga kurang bisa menghargai budaya Indonesia, khususnya nilai-nilai
kearifan lokal yang terkandung dalam yaitu piil pesenggiri. Piil Pesenggiri merupakan
harga diri yang berkaitan dengan perasaan kompetensi dan nilai pribadi, atau
merupakan perpaduan antara kepercayaan dan penghormatan diri. Seseorang yang
memiliki Piil Pesenggiri yang kuat, berarti mempunyai perasaan penuh keyakinan,
penuh tanggungjawab, kompeten dan sanggup mengatasi masalah-masalah kehidupan.
Etos dan semangat kelampungan (spirit of Lampung) piil pesenggiri itu mendorong
orang untuk bekerja keras, kreatif, cermat,dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang
menyerah atas tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan
martabat seseorang untuk sesuatu yang mulya di tengah-tengah masyarakat. Piil
pesenggiri mendorong masyarakat Lampung menjadi lebih kritis dalam berencana
penuh dengan pertimbangan dalam rangka usaha untuk tetap berjuang terus demi
kemajuan.
Sehingga
generasi muda dengan segala problematika yang terjadi dalam masyarakat
pemerintah berharap penyelenggaraan festival budaya putri Nuban dapat
memotivasi mereka untuk paham akan tradisi masyarakat Lampung dan mulai
memperlajari serta menanamkan nilai-nilai Piil pesenggiri dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan berdasarkanm perasaan penuh keyakinan, penuh tanggungjawab, kompeten,
sanggup mengatasi masalah-masalah kehidupan, Terdorong untuk bekerja keras,
kreatif, cermat, dan teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan
pantang menyerah atas tantangan yang ada.
8.
Festival
Putri Nuban dan Upaya Pelestarian budaya Kearifan Lokal
Pelestarian suatu budaya untuk dikenalkan pada
generasi muda merupakan sebagai ikhtiar dalam membuat kebudayaan agar tetap
eksis dan disenangi dan merasa menjadi bagian dari budaya tersebut pada
generasi muda, perencanaan pelestarian yang terarah dan terpadu menjadi
strategi efektif, dalam mengadaptasikan kebudayaan terkait, dengan fenomena
perkembangan zaman, yang dilakukan melalui memanfaatkan teknologi tanpa merusak
esensi dari kebudayaan itu sendiri. Pelestarian budaya perlu dilakukan, dengan
bentuk kolaborasi dengan semua pihak, karena berdampak langsung pada identitas
bangsa, tentu kita tidak berharap generasi muda Indonesia suatu saat memiliki
masalah yang berkaitan dengan krisis identitas, yang pada akhirnya membuat
bangsa ini tidak memiliki ketahanan nasional yang kuat. Pelestarian budaya sebagai kegiatan yang dilakukan secara terus
menerus, terencana dan sadar, guna mewujudkan tujuan tertentu, yang
mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes dan
selektif.(Wijaya, Dalam Ranjabar, 2006).
Pelestarian budaya harus muncul dari kita sendiri
sebagai orang Lampung siempunya pemegang budaya Piil Pesinggiri juga harus
menjadi kunci pokok dalam upaya pembudayaan nilai-nilai Piil Pesinggiri,
terutama membudayakan dari sejak dini kepada anak-anak atau generasi penerus bagi
orang Lampung. Serta upaya Tokoh Adat juga, harus lebih eksis untuk memberikan
sosialisai kepada masyarakat tentang makna nilai-nilai budaya Piil Pesinggiri.
Mengoptimalkan Peran Media Untuk Melestarikan
Nilai-Nilai Kearifan Lokal Piil Pesenggiri Dalam Penyelenggaraan Festifal
Budaya Putri Nuban Pada Masyarakat Pepadun. Karena melalui media kita bisa
menyampaikan berbagai berita yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan
budaya untuk pelestarian kearifan lokal Piil Pesinggiri tersebut. Melalui
pemanfaatan media dalam mempromosikan Nilai-Nilai Piil Pesenggiri dalam
Penyelenggaraan Festifal Budaya Putri Nuban diharapkan dapat memberikan
informasi dan pembelajaran bagi generasi muda dalam mengenal tradisi di
daerahnya. Hal ini tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kemunculan media massa
seperti televise yang menawarkan kelimpahan materi melalui berbagai iklan dan
film, sangat berpengaruh pada pergeseran cara pandang dan minat masyarakat pada
seni tradisional. pada umumnya generasi muda dianggap sebagai
(individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur budaya asing yang masuk melalui
akulturasi. Sehingga media massa akan memberikan kontribusi yang besar dalam
memperkenalkan budaya tersebut secara efektif ke masyarakat khususnya generasi
muda Kota Metro. (Masunah dan Uus Karwati (Dalam Nahak, 2019, hlm. 71).
Perlunya Peran Perlindungan Hukum Yang Efektif Dalam
Melestarikan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Piil Pesenggiri Dalam Penyelenggaraan
Festival Budaya Putri Nuban Pada Masyarakat Pepadun. Termaktub jelas pada Pasal
32 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan mengenai pelestarian budaya, dasar
hukum tersebut menegaskan bahwa negara menjamin, menghormati, dan memelihara kebudayaan
bangsa. Selain itu dalam Undang-undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan
kebudayaan Indonesia. Dalam undang-undang tersebut jelas peran pemerintah
sebagai mitra dan pengawas masyarakat dalam melestarikan kearifan lokalnya.
Pemerintah perlu meningkatkan upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan
warisan budaya sebagai sarana rekreasi, edukasi dan pengembangan kebudayaan
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Warisan budaya harus dapat dimanfaatkan
sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang dapat mengilhami berkembangnya
industri budaya yang memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Perlu usaha
bersama yang bersifat “kolaborasi” dalam meningkatkan pelestarian kebudayaan
khususnya di Kota Metro, meningkatkan kemampuan pengelolaan informasi dengan memanfaatkan
internet sebagai ajang promosi dan pemasaran.
Semakin banyak orang yang bergerak di bidang pelestarian Nilai-Nilai
Kearifan Lokal yang terdapat dalam Piil Pesenggiri akan memperbesar peluang, berkembangnya
penggunaan falsafah hidup dikalangan masyarakat khususnya generasi muda. Akibat
keterbatasnya dukungan peraturan perundangan mengenai kebudayaan membuat
masyarakat berada dalam dilematika diantara derasnya budaya luar dan semakin
terkisisnya
budaya lokal. Sehingga perlu Pemanfaatan Teknologi Dan
Informasi Dalam Meningkatkan Eksistensi Nilai- Nilai Kearifan Lokal yang
terdapat dalam Piil Pesenggiri yang terkemas dalam penyelenggaraan festifal
budaya putri nuban.
Dalam rangka mempermudah dan mengefektifkan
pembelajaran. Fenomena tersebut perlu dimanfaatkan, dengan cara memperkenalkan
kebudayaan dan kearifan lokal bagsa melalui teknologi informasi, agar
memudahkan generasi muda untuk mempelajari budayanya dengan baik. Sehingga akan
memunculkan rasa kecintaan untuk terus, khususnya dalam upaya Eksistensi
Nilai-Nilai Kearifan Lokal yang terdapat dalam Piil Pesenggiri yang terkemas
dalam penyelenggaraan festifal budaya putri nuban. Pemerintah harus memberikan informasi
yang masif, akurat dan akuntabilitas
berimbang mengenai budaya melalui media nasional. Para
tokoh adat harus bersinergi terhadap pengenalan Piil Pesenggiri. Mengubah
metode pengenalan yang lebih diterima para kaum muda. Pemanfaatan teknologi
informasi diharapkan dapat menarik simpati masyarakat khususnya di Kota Metro dalam
melestarikan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Piil Pesenggiri Dalam Penyelenggaraan
Festival Budaya Putri Nuban Pada Masyarakat Pepadun.
DAFTAR
PUSTAKA
Algemeen Handelsblad, 1935. Nieuwe Amsterdamsche Courant.
Amsterdamshe, Dutch.
Dwi Anggraeni, 2022. Kepemimpinan Spiritual. Salemba empat. Jakarta.
Hilman Hadikusuma, 1992 Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia CV. Mondar Maju. Bandar
Lampung.
Indisch Courant, De
depreciatie van het Nederlandsch-Bulettin Between People and Statistics
1936.
Kian Amboro 2019. Onderafdeling Sukadana. Beranda desa.com
Martiara, Rina. 2019. Cangget, Identitas kultural Lampung sebagai bagian keragaman budaya Indonesia. Badan
Penerbit ISI Jogjakarta.
Martiara,
Lince 2013. Nilai dan norma budaya lampung ditinjau dari sudut pandang
struturalisme. Badan Penerbit ISI. Jogjakarta.
Rahyono 2009. Kearifan
budaya dalam Kata. Penerbit. Wedatama widya
sastra. Jakarta.
Rookmaker 1937.
De Javanen kolonisatie in de. Lampongsche Districten” dalam Koloniale
Studien. Amsterdamshe. Dutch
Santoso 2006. Dinamika
Kelompok, Bumi Aksara. Surabaya
Soebarijasch Handelsblad, 1938 implementatie van ethisch politiek beleid in de irrigatiesector tijdens de kolonisatie van Sukadana Koloniale Studien. Amsterdamshe. Dutch
Syamsu, 1965. Hukum mengangkat anak dalam perspektif
Islam. Rajawali pers. Jakarta.
Artikel
Ahmad Muzaki. Tumbai.com. 2022 Metro sebuah Kajian
etnografi, menemukenali geneologi kota Metro.
Rizani Puspanegara, atiansya. Fahrudin .blogspot. 2022
Piil Pesenggiri adalah falsafah daerah yang modern.
Metropolis.com Festival Putri Nuban 2023 hadirkan
kampung literasi.
Kupastuntas.com.2018 Jangan ada bahasalain dalam
Festifal Putri Nuban.
https://dprdmetrokota.go id_sejarah_kota_metro_html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar